Siapa Saja Penerima Bantuan Subsidi Upah? Cek Penerima BSU Rp500 Ribu Selama Dua Bulan

- 18 Agustus 2021, 09:40 WIB
Siapa Saja Penerima Bantuan Subsidi Upah? Cek Penerima BSU Rp500 Ribu Selama Dua Bulan.
Siapa Saja Penerima Bantuan Subsidi Upah? Cek Penerima BSU Rp500 Ribu Selama Dua Bulan. /

Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan

Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Dalam Pasal 3A dijelaskan bahwa gaji yang dimaksudkan terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.

Penerima BSU juga diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Baca Juga: Cara Mudah Cek BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer via Online di info.gtk.kemdikbud.go.id

Mekanisme Penyaluran

Data pekerja penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021

Nantinya data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Selanjutnya, data tersebut akan disampaikan ke Kemenaker

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah