Gunakan Hp dan PC Anda untuk Cek BSU Guru Honorer, Begini Cara dan Syaratnya

- 19 Agustus 2021, 10:39 WIB
Gunakan Hp dan PC Anda untuk Cek BSU Guru Honorer, Begini Cara dan Syaratnya
Gunakan Hp dan PC Anda untuk Cek BSU Guru Honorer, Begini Cara dan Syaratnya /pixabay.com/JESHOOTS-COM

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Guru Non PNS Berhak Dapatkan Bantuan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Caranya di Sini

Untuk itu, apabila Anda seorang guru honorer berstatus PTK non-PNS, buruan cek nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id, karena pemerintah akan cairkan BSU Rp1.8 juta.

Untuk mendapatkan bantuan BSU bagi guru honorer, ini cara yang harus Anda lakukan.

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id melalui HP atau PC

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah