Gunakan Hp dan PC Anda untuk Cek BSU Guru Honorer, Begini Cara dan Syaratnya

- 19 Agustus 2021, 10:39 WIB
Gunakan Hp dan PC Anda untuk Cek BSU Guru Honorer, Begini Cara dan Syaratnya
Gunakan Hp dan PC Anda untuk Cek BSU Guru Honorer, Begini Cara dan Syaratnya /pixabay.com/JESHOOTS-COM

MANTRA SUKABUMI - Miliki Hp dan PC bukan untuk pamer saja, manfaatkan buat cara cek BSU  guru honorer.

Tahukah Anda, pemerintah sudah menyiapkan dana dengan program BSU guru honorer yang akan dibagikan kepada guru honorer.

Namun perlu diingat bahwa tidak semua guru honorer bisa mendapatkan BSU Subsidi.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Maka dari itu, simak cara dan syarat untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji untuk guru honorer berikut ini.

Ini syarat penerima BSU guru honorer dan guru non PNS, dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Guru Non PNS Berhak Dapatkan Bantuan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Caranya di Sini

Untuk itu, apabila Anda seorang guru honorer berstatus PTK non-PNS, buruan cek nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id, karena pemerintah akan cairkan BSU Rp1.8 juta.

Untuk mendapatkan bantuan BSU bagi guru honorer, ini cara yang harus Anda lakukan.

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id melalui HP atau PC

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Berikut Syarat dan Cara Mencairkannya

Akan Tetapi, tidak semua guru honorer akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), hanya yang memenuhi syarat saja akan bisa mencairkan BSU sebesar Rp. 1,8 juta.

Jangan lupa tetap jaga kesehatan supaya tidak ada kendala saat mencairkan BSU guru honorer.

Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir agar perekonomian masyarakat kembali pulih.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah