MANTRA SUKABUMI – Pelaku usaha yang sudah melakukan registrasi di eform.bri.co.id BRI namun tak terdaftara di BLT UMKM.
Bagi pelaku usaha yang mengalami hal itu, berikut ini penyebab yang menjadi kan tidak terdaftar di BLT UMKM dan solusi agar bisa terdaftar di program bantuan ini.
Perlu diketahui bahwa BLT UMKM akan cair kembali pada bulan ini, oleh karena itu segera lakukan registrasi di eform.bri.co.id BRI, untuk memastikan anda mendapatkannya.
BLT UMKM Tahap 2 tahun 2021 ini hanya diperuntukan bagi pelaku usaha yang baru mendaftar pada tahun ini dan terdaftar di eform.bri.co.id BRI.
BLT UMKM tidak akan cair kepada pelaku usaha yang pernah mendapatkan bantuan ini pada tahap 1 yang sudah dicairkan pada sebelum lebaran.
Dalam siaran resminya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), menyatakan bahwa bantuan BLT UMKM ini tidak akan diberikan kepada mereka yang sudah mendapatkannya pada tahap 1.
Secara otomatis bagi pelaku usaha yang sudah mendapatkan BLT UMKM Tahap 1 tidak akan mendapatkan kembali bantuan ini.
Akan tetapi dijelaskan dalam Pasal 4 ayat 1 Permen Kukm Nomor 2 Tahun 2021, penerima BLT UMKM pada tahun anggaran sebelumnya bisa mendapatkan kembali asalkan melakukan pendaftaran kembali.
Sedangkan untuk jadwal pencairan BLT UMKM Tahap 2 ini akan cair pada bulan Juli, Agustus, dan September 2021.