MANTRA SUKABUMI - 1 juta pelaku usaha mikro pada bulan Agustus ini akan mendapatkan bantuan BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah melalui Kementerian Kopwrasi dan UMKM.
Pencairan BPUM UMKM ini akan dicairkan kepada 3 Juta pelaku usaha mikro pada yahun 2021 ini dengan cara bertahap mulai bulan Juli sampai September sebesar Rp1,2 juta per orang.
Pemerintah mencairkan bantuan ini melalui dua bank, BNI dan BRI. Untuk BRI, masyarakat bisa mengecek BPUM 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Berikut cara mengecek bantuan UMKM di link BRI:
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
-Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode pengungkit dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.