Beberapa syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Ini jumlah syarat yang wajib dimiliki calon penerima BPUM 2021:
Baca Juga: Cara Mendapatkan Nomor Antrian BLT UMKM yang Cair Agustus 2021, Ikuti Langkahnya di Sini
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada sebelumnya.
- Tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Bukan PNS dan PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI dan anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.