Guru Honorer Terdaftar di Dapodik akan Dapat Rejeki Nomplok, Segera Cek Nama di Link info.gtk.kemdikbud.go.id

- 21 Agustus 2021, 08:49 WIB
aplikasi dapodik Kemendikbud
aplikasi dapodik Kemendikbud /Tangkapan layar laman dapodik Kemendikbud

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi guru honorer dimasa pandemi ini akan ketiban rejeki nomplok, pasalnya pemerintah akan mencairkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Tp. 1,8 Juta yang akan dicairkan beberapa minggu kedepan.

Bagaimana syarat dan cara mendapatkan BSU guru honorer tersebut ?

Perlu diketahui bahwa ada 6 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Kemudian ada 5 tahapan yang harus ditempuh agar dapat cairkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021.

Berikut ini syarat penerima yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji Guru Honorer dan Non PNS 2021, diantaranya sebagai berikut ini :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x