Direncanakan Cair September 2021, ini Update Terbaru Pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 21 Agustus 2021, 21:45 WIB
BSU guru honorer Rp1,8 juta
BSU guru honorer Rp1,8 juta /Bank Indonesia



MANTRA SUKABUMI – BSU Guru Honorer Rp1,8 juta direncanakan akan cair bulan September 2021.

Simak Update terbaru mengenai BSU Guru Honorer Rp1,8 juta untuk Guru dan PTK non PNS.

BSU Guru Honorer Rp1,8 juta bisa anda cek dengan mengunjungi link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Apabila terjadi kendala dalam melakukan cek penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta di link info.gtk.kemdikbud.go.id, Anda bisa melakukan empat langkah berikut ini:

1. Apabila memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dapat menggunakan NUPTK sebagai userid dan tanggal lahir sebagai password.

2. Apabila tidak memiliki NUPTK, dapat menggunakan Nik Sebagai user i.d dan tanggal lahir sebagai password.

3. Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai user id dan Tanggal lahir sebagai password

4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK dan NPSN, silahkan menghubungi Operator Tunjangan Profesi.

BSU Guru Honorer akan Anda terima jika sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemendikbud Ristek yang terdapat di Buku Saku BSU Kemendikbud.

Sebagaiamana dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud pada Sabtu, 21 Agustus 2021, berikut syarat penerima BSU Guru Honorer tahun 2021 Rp1,8 juta, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Tidak sebagai penerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Adapun cara pengajuan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta tahun 2021 untuk Guru Honorer dan PTK non PNS, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap II Cair Kembali untuk 1,25 Juta Pekerja, Segera Cek di Link bsu.kemnaker.go.id

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kemudian tempel materai dan ditandatangani

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Direncanakan Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan mencairkan kembali BSU Guru Honorer Rp1,8 juta tahun 2021, inilah cara apabila tidak bisa login Info.gtk.kemdikbud.go.id.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah