BLT Subsidi Gaji Tahap II Cair Kembali untuk 1,25 Juta Pekerja, Segera Cek di Link bsu.kemnaker.go.id

- 21 Agustus 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Tahap II Cair Kembali untuk 1,25 Juta Pekerja, Segera Cek di Link bsu.kemnaker.go.id
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Tahap II Cair Kembali untuk 1,25 Juta Pekerja, Segera Cek di Link bsu.kemnaker.go.id /Ali Bakti/Bagikan Berita



MANTRA SUKABUMI - Setelah 947 ribu pekerja telah mendapatkan BSU Ketenagakerjaan pada tahap I di awal bulan Agustus 2021, kini pemerintah akan kembali mencairkan subsidi upah ketenagakerjaan bagi 1,25 juta pekerja pada tahap II.

Pemerintah menargetkan sebanyak 8,7 Juta pekerja menerima BSU Ketenagakerjaan pada tahun 2021 ini yang akan dicairkan secara bertahap.

Kemnaker mengakui telah menerima data calon penerima BSU Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari Senin, 16 Agustus 2021. Kemenaker selanjutnya akan melakukan pencocokan data selama sekitar 1 hingga 2 hari. Pencocokan data itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerima BSU itu bukan peserta program lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan dari data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya, itu yang berhasul kita salurkan 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," Ujar Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Surya Lukita Warman dalam webinar virtual TNP2K, dikutip mantrasukabumi.com, dari Kanal Youtube Kemnaker Sabtu, 21 Agustus 2021.

Surya menyatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU Ketenagakerjaan ini kepada 8,7 Juta pekerja dalam 5 tahap.

"Pemerintah berencana menyalurkan bantuan subsidi gaji itu dalam 5 tahap dengan target 8,7 juta pekerja yang sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021." tambahnya.

Berikut cara cek penerima subsidi gaji secara online dari kemnaker :

1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Daftar akun

Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

Baca Juga: Berikut 6 Syarat Guru Honorer Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta Rencana September Cair

3. Log in ke akun yang didaftarkan

4. Lengkapi profil

Pada tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

5. Cek pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.

Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Demikian sekilas informasi terkait BSU Ketenagakerjaan untuk pencairan tahap II yang akan dilakukan pada bulan ini.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x