Jangan Disamakan! Inilah Persyaratan Dokumen untuk Anda yang Ingin Pengajuan KUR di Pegadaian

- 6 Mei 2024, 16:00 WIB
Jangan Disamakan! Inilah Persyaratan Dokumen untuk Anda yang Ingin Pengajuan KUR di Pegadaian
Jangan Disamakan! Inilah Persyaratan Dokumen untuk Anda yang Ingin Pengajuan KUR di Pegadaian /Pegadaian

MANTRA SUKABUMI - KUR Pegadaian adalah salah satu alternatif bagi Anda yang membutuhkan dana untuk modal usaha.

KUR sendiri merupakan singkatan dari kredit usaha rakyat. Program ini memiliki bunga atau sewa modal yang relatif lebih rendah dibanding produk pinjaman perbankan pada umumnya karena ada subsidinya dari pemerintah.

Untuk lebih lengkapnya Anda bisa membaca artikel ini sampai akhir. Berikut beberapa informasi mengenai KUR Pegadaian:

1. Sektor Usaha yang Bisa Dibiayai:
- KUR Pegadaian dapat diberikan untuk berbagai sektor usaha, termasuk UMKM, perkebunan, pertanian, perikanan, industri pengolahan, jasa, dan sektor produksi lainnya.

2. Syarat Pengajuan KUR Pegadaian:
- KTP asli
- Kartu keluarga
- Surat menikah bagi yang sudah berkeluarga
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan, dibuktikan dengan surat seperti SIUP, TDP, atau surat keterangan usaha dari kelurahan
- Memiliki rekening bank aktif
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

3. Plafon Pinjaman:
- KUR Pegadaian memiliki plafon pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta per nasabah.

4. Jangka Waktu Pinjaman:
- Jangka waktu pinjaman KUR Pegadaian dimulai dari 12 bulan hingga paling lama 36 bulan.

5. Prosedur Pengajuan KUR Pegadaian:
- Mengisi formulir pengajuan kredit.
- Menyerahkan dokumen persyaratan dan formulir ke petugas.
- Petugas Pegadaian akan melakukan survei usaha dan kelayakan calon nasabah.
- Jika disetujui, nasabah akan diminta menandatangani akad kredit.
- Nasabah akan menerima pencairan KUR melalui rekening bank dan mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.

Catatan: Karena menggunakan akad syariah, tidak ada bunga dalam program KUR Pegadaian. Jadi, jika Anda membutuhkan dana untuk usaha, KUR Pegadaian bisa menjadi pilihan yang menguntungkan.***

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah