Begini Caranya Mengajukan KUR Pegadaian, Jangan Salah Lagi Ya!

- 6 Mei 2024, 18:00 WIB
Begini Caranya Mengajukan KUR Pegadaian, Jangan Salah Lagi Ya!
Begini Caranya Mengajukan KUR Pegadaian, Jangan Salah Lagi Ya! /laman pegadaian

MANTRA SUKABUMI - Memulai sebuah usaha memang membutuhkan modal yang tidak sedikit.

Bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia, mendapatkan akses ke sumber pendanaan yang terjangkau bisa menjadi tantangan tersendiri.

Namun, dengan adanya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian, pintu menuju kesempatan yang lebih luas telah terbuka.

Langkah-langkah mengajukan KUR Pegadaian bisa Anda ketahui secara lengkapnya dibawah ini.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengajukan KUR Pegadaian yang akan membantu Anda dalam memulai atau mengembangkan usaha Anda.

1. Kunjungi Kantor Cabang Pegadaian:
Pertama-tama, calon nasabah perlu mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat. Ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan informasi langsung dan memulai proses pengajuan.

2. Lengkapi Dokumen Persyaratan:
Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, kartu keluarga, surat menikah (bagi yang sudah berkeluarga), surat keterangan usaha dari kelurahan, rekening bank aktif, dan NPWP. Dokumen ini akan menjadi bukti identitas, kelayakan, dan komitmen Anda dalam menjalankan usaha.

3. Isi Formulir Pengajuan:
Setelah dokumen lengkap, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan kredit. Formulir ini akan mencakup detail tentang usaha Anda dan rencana penggunaan dana pinjaman.

4. Penyerahan Dokumen dan Formulir: Serahkan dokumen persyaratan dan formulir yang telah diisi kepada petugas Pegadaian. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen Anda.

5. Survei Usaha:
Petugas Pegadaian akan melakukan survei ke lokasi usaha Anda. Survei ini bertujuan untuk menilai kelayakan usaha dan memastikan bahwa usaha yang dijalankan adalah legal dan memiliki prospek yang baik.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah