BSU Guru Honorer Akan Segera Cair, Syarat dan Jadwalnya Bisa Dilihat Pada Link ini

- 22 Agustus 2021, 04:55 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker Dicairkan kepada 7 Golongan Ini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker Dicairkan kepada 7 Golongan Ini /Foto: Pexels/Ahsanjaya/

MANTRA SUKABUMI – Pemeritah kembali memberikan bantuan subsidi upah bagi guru honorer.

BSU atau bantuan subsidi upah tersebut akan dibagikan untuk para guru honorer yang sudah memenuhi syarat.

Maka para Guru honorer atau PTK non PNS dapat melakukan pengecekan pada link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Cek Penerima Subsidi Upah Rp1 Juta Bisa Lewat WhatsApp, Segera Kirim WA Ke Nomor 081380070175

Baca Juga: Segera Cek link info.gtk.kemdikbud.go.id., BSU Gaji Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Bulan September

Melakukan cek di info.gtk.kemdikbud.go.id ini merupakan sangat penting sebab untuk mengetahui apakah Anda menerima atau tidaknya BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta.

Adapun cara yang harus Anda lakukan untuk melakukan cek penerima BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta, yaitu ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen.

lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Pemerintah telah menyediakan anggaran untuk BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta, sebesar Rp3,7 triliun untuk 2 juta guru dan PTK non PNS.

"Untuk guru honorer, tenaga pendidik, dan dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," ucap Nadiem.

Hal tersebut diungkap Mendikbud saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Kemdibud RI.

Baca Juga: Cek info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Begini Caranya Jika Tak Bisa Login

Akan tetapi dalam kesempatan tersebut Menteri Nadiem Makarim tidak menyebutkan kapan pastinya BLT Guru atau BSU Guru Honorer dan PTK non PNS kapan cair.

namun Ia hanya menyebutkan bahwa Pemerintah sudah menyediakan anggaran BSU untuk tahun 2021.

Pemerintah melalui Kemendikbud kembali mencairkan BSU Guru Honorer atau BLT Guru agar bisa membantu meringankan beban di masa pandemi Covid-19.

Penerima bantuan BSU Guru Honorer ini terdiri dari Guru Honorer, PTK non PNS dan Dosen baik yang mengajar di PTN atau PTS dan pengajar seni budaya Indonesia.

Namun perlu diingat bantuan BSU Guru Honorer ini hanya untuk mereka yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar di link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Sedangkan untuk syarat penerima BSU Guru Honorer dan PTK non PNS yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x