Cek info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Begini Caranya Jika Tak Bisa Login

- 21 Agustus 2021, 21:55 WIB
Cek info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Begini Caranya Jika Tak Bisa Login./*
Cek info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Begini Caranya Jika Tak Bisa Login./* /PIXABAY/ EmAji/


MANTRA SUKABUMI – Cek info.gtk.kemdikbud.go.id agar bisa dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta.

Info.gtk.kemdikbud.go.id merupakan link yang digunakan untuk cek penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta.

Perlu diketahui ternyata pada saat melakukan cek info.gtk.kemdikbud.go.id, ada sebagian dari calon penerima mengalami kendala karena tidak bisa Login.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap II Cair Kembali untuk 1,25 Juta Pekerja, Segera Cek di Link bsu.kemnaker.go.id

Apabila saat melakukan Login info.gtk.kemdikbud.go.id mengalami kendala lakukan empat langkah ini:

1. Apabila memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dapat menggunakan NUPTK sebagai userid dan tanggal lahir sebagai password.

2. Apabila tidak memiliki NUPTK, dapat menggunakan Nik Sebagai user i.d dan tanggal lahir sebagai password.

3. Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai user id dan Tanggal lahir sebagai password

4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK dan NPSN, silahkan menghubungi Operator Tunjangan Profesi.

Perlu diingat bahwa BSU Guru Honorer ini direncanakan akan cair pada bulan September 2021, bahkan Pemerintah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp3,7 Triliun untuk 2 juta penerima.

BSU Guru Honorer akan Anda terima jika sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemendikbud Ristek yang terdapat di Buku Saku BSU Kemendikbud.

Sebagaiamana dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud pada Sabtu, 21 Agustus 2021, berikut syarat penerima BSU Guru Honorer tahun 2021 Rp1,8 juta, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Tidak sebagai penerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: BSU 2021 untuk Guru Honorer Cair, Cek Nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id, Begini Cara dan Syaratnya

Adapun cara pengajuan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta tahun 2021 untuk Guru Honorer dan PTK non PNS, yaitu sebagai berikut:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kemudian tempel materai dan ditandatangani

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Direncanakan Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan mencairkan kembali BSU Guru Honorer Rp1,8 juta tahun 2021, inilah cara apabila tidak bisa login Info.gtk.kemdikbud.go.id.** *

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah