BSU Guru Honorer dari Kemendikbud Direncanakan Cair September 2021, Segera Daftar di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 22 Agustus 2021, 05:05 WIB
Persyaratan agar mendapatkan BSU Subsidi Gaji cair bulan Agustus 2021, cek status penerima di kemnaker.go.id
Persyaratan agar mendapatkan BSU Subsidi Gaji cair bulan Agustus 2021, cek status penerima di kemnaker.go.id /PIXABAY/ EmAji/



MANTRA SUKABUMI – BSU Guru Honorer dari Kemendikbud direncanakan cair bulan September 2021.

Segera lakukan pendaftaran di info.gtk.kemdikbud.go.id agar bisa mendaptkan BSU Guru Honorer dari Kemendikbud.

BSU Guru Honorer dari Kemendikbud ini sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan kepada Guru Honorer, PTK non PNS, Dosen dan pengajar seni budaya Indonesia.

Baca Juga: Cek Penerima Subsidi Upah Rp1 Juta Bisa Lewat WhatsApp, Segera Kirim WA Ke Nomor 081380070175

Baca Juga: Segera Cek link info.gtk.kemdikbud.go.id., BSU Gaji Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Bulan September

Anggaran yang disiapkan Pemerintah dalam program BSU Guru Honorer ini sebesar Rp3,7 triliun, bantuan ini akan diberikan kepada 2 juta penerima.

Pemerintah berharap pemberian BSU Guru Honorer Rp1,8 juta ini bisa membantu Guru Honorer, PTK non PNS, Dosen, dan pengajar seni budaya Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Akan tetapi perlu diingat terutama untuk calon penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta tentunya harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud pada Minggu, 22 Agustus 2021, berikut ini syarat penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta dari Kemendikbud yang direncanakan cair bulan September, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Cek info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Begini Caranya Jika Tak Bisa Login

5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sedangkan untuk cara pengajuan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta dari Kemendikbud tahun 2021, yaitu sebagai berikut:

1. Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Lakukan pendaftaran sekarang juga di link info.gtk.kemdikbud.go.id untuk dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta dari Kemendikbud yang direncanakan akan cair bulan September 2021.***

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x