Guru Honorer dapat BSU Rp1,8 Juta, Buruan Cek, Begini Caranya

- 22 Agustus 2021, 09:40 WIB
Guru Honorer dapat BSU Rp1,8 Juta, Buruan Cek, Begini Caranya./*
Guru Honorer dapat BSU Rp1,8 Juta, Buruan Cek, Begini Caranya./* /Unsplash/Mufid Majnun/

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id melalui HP atau PC

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Baca Juga: 4 Solusi Apabila Tidak Bisa Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Syarat dan Cara Pengajuan BSU Guru Honorer

Akan Tetapi, tidak semua guru honorer akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), hanya yang memenuhi syarat saja akan bisa mencairkan BSU sebesar Rp. 1,8 juta.

Namun sebelumnya lihat dulu syarat penerima BSU untuk guru honorer dan guru non PNS, dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud, pada Minggu, 22 Agustus 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah