Cek Segera BSU Guru Honorer, Cair Rp1,8 Juta di September 2021

- 24 Agustus 2021, 18:03 WIB
Cek Segera BSU Guru Honorer, Cair Rp1,8 Juta di September 2021
Cek Segera BSU Guru Honorer, Cair Rp1,8 Juta di September 2021 /PIXABAY/ EmAji

MANTRA SUKABUMI – Bantuan subsidi upah atau BSU bagi guru honorer segera cair.

BSU guru honorer rencananya akan dapat dicairkan pada september 2021.

BSU guru honorer tersebut berjumlah Rp1,8 juta rupiah, sebagai dampak dari perpanjangan PPKM.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Perlu diketahui, anggaran BSU Guru Honorer Rp1,8 juta telah disediakan oleh Pemerintah sebesar Rp3,7 triliun.

Maka Agar bisa mendapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta, buruan login info.gtk.kemdikbud.go.id sekarang.

BSU Guru Honorer Rp1,8 juta ini akan disalurkan kepada 2 juta Guru Honorer, PTK non PNS, Dosen, dan pengajar seni budaya Indonesia.

BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan disalurkan kepada guru honorer, PTK non PNS, Dosen, dan pengajar seni budaya Indonesia yang telah memenuhi syarat.

Namun untuk penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta juga harus tercantum di link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Dengan adanya BSU Guru Honorer Rp1,8 juta semoga bisa membantu dunia pendidikan yang terdampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 3 dan level 4.

Untuk memastikan mendapatkan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta bisa cek di link info.gtk.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Buruan Buka info.gtk.kemdikbud.go.id di HP atau PC untuk Dapatkan Bantuan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

1. Buka link atau website info.gtk.kemdikbud.go.id. perlu diingat untuk membuka link tersebut harus menggunakan:

- Account PTK yang sudah diverifikasi

- Pastikan menggunakan email yang aktif

- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Kemudian bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Selain itu juga tentunya penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah:

Sebagaiamana dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU dari Kemendikbud pada Selasa, 24 Agustus 2021, berikut persyaratan yang harus dipenuhi, diperkirakan cair bulan September 2021:

Baca Juga: Syarat BSU Guru Honorer Dicairkan, Berstatus PTK non PNS Salah Satunya

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Perlu diketahui bahwa BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta direncanakan akan cair pada bulan September 2021, untuk itu buruan login info.gtk.kemdikbud.go.id Sekarang.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Buku Saku BSU Kemdikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x