MANTRA SUKABUMI - BLT UMKM dari Kementerian Koperasi merupakan bantuan pemerintah untuk pelaku usaha mikro yang berdampak pandemi covid-19.
Bantuan ini dicairkan secara bertahap mulai bulan Juli hingga September 2021 bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
Bulan Agustus ini disalurkan pada 1 juta penerima dengan besaran Rp. 1,2 juta per penerima.
Salah satu ciri bahwa pelaku usaha mikro yang mendapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp. 1,2 juta per orang adanya SMS resmi dari Kemenkop.
“Penerima bantuan (BLT UMKM atau Banpres BPUM) akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon,” ujar Kemenkop UKM melalui unggahan di akun Instagram resminya @kemenkopukm, 15 April 2021.
Apabila BLT UMKM belum mendapatkan SMS atau telpon dari Kemenkop, jangan khawatir bisa cek secara online lewat dua link resmi yaitu eform.bri.co.id. dan banpresbpum.id.
Ketika melakukan pengecekan melalui kedua link tersebut, hanya perlu menggunakan HP atau perangkat komputer dan menggunakan NIK KTP.
Berikut cara cek online di link eform.bri.co.id serta banpresbpum.id .