MANTRA SUKABUMI – Guru Honorer dan PTK non PNS siap terima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta pada tahun 2021.
Guru Honorer atau PTK non PNS bisa melakukan cek penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta dengan cara begini lewat HP atau PC.
Pada periode 2021 ini BSU Guru Honorer akan disalurkan kembali oleh Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek untuk Guru Honorer dan PTK non PNS.
Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru
Untuk menerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta, Guru Honorer dan PTK non PNS harus memenuhi syarat serta terdaftar sebagai penerima bantuan untuk periode 2021.
BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan segera cair pada tahun 2021 dan diterima langsung oleh Guru Honorer dan PTK non PNS ke rekeningnya masing-masing.
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan mencairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan dilaksanakan secara bertahap.
Nantinya baik itu Guru Honorer atau PTK non PNS akan terima uang sebesar Rp1,8 juta dari Pemerintah yang disalurkan melalui Kemendikbud Ristek.
Masing-masing Guru Honorer dan PTK non PNS akan terima Rp1,8 juta, akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing.