Kapan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 4 dan 5 Cair, Simak Jadwal Pencairannya

- 28 Agustus 2021, 08:20 WIB
Ilustarasi BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta
Ilustarasi BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta //* Mantra Sukabumi/Unplash/ Mufid Majnun

Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Bansos BLT UMKM Tahap 2 Cair, Buruan Login eform.bri.co.id, Begini Cara dan Syaratnya

Berikut cara cek daftar penerima lewat situs Kemnaker.

Kunjungi website kemnaker.go.id

Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Masuk
Login kedalam akun Anda.

Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika nama tak ada di daftar penerima itu, tak perlu khawatir. Nantinya data itu akan terus diperbaharui seiring dengan data yang disetor BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan keterangan Kemnaker, BLT Subsidi Gaji tahap 3 bakal disalurkan pada bulan ini hingga September 2021.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah