BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer Berstatus PTK Non PNS Cair, Begini Cara Cek dan Syaratnya

- 27 Agustus 2021, 19:30 WIB
BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer Berstatus PTK Non PNS Cair, Begini Cara Cek dan Syaratnya./*
BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer Berstatus PTK Non PNS Cair, Begini Cara Cek dan Syaratnya./* //* Mantra Sukabumi/Unplash/ Mufid Majnun

 

MANTRA SUKABUMI - Mengetahui cara cek dan syarat mendapatkan BSU untuk guru honorer berstatus PTK non PNS bisa melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Ini adalah salah satu cara cek BSU untuk guru honorer yang aman tanpa khawatir terpapar Corona.

Untuk kita ketahui, besaran bantuan BSU untuk guru honorer yang diberikan pemerintah adalah sebesar Rp1,8 Juta.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Berikut cara cek BSU guru honorer melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Namun, perlu Anda ketahui sebelum cek BSU Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, pastikan akun PTK Anda terverifikasi, seperti:

1. Pastikan menggunakan email yang aktif

2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x