72 Ribu Pekerja Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Rp1 Juta dari Kemnaker, Ternyata ini Alasannya

- 27 Agustus 2021, 17:40 WIB
Ilustarasi BSU Subsidi Gaji akan cair kepada buruh
Ilustarasi BSU Subsidi Gaji akan cair kepada buruh //* Mantra Sukabumi/Freepik/Freepik

MANTRA SUKABUMI - BPJS Ketenagakerjaan mengakui sudah mengirimkan sekitar 1,5 juta data calon penerima BLT Subsidi Gaji ke Kemenaker untuk diverifikasi sesuai dengan aturan Menteri Ketenagakerjaan tentang kriteria penerima BLT Subsidi gaji.

Dari data tersebut tercatat 71.931 pekerja gagal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji tahap III.

Yang jadi alasan gagalnya ribuan pekerja mendapat BLT Subsidi Gaji Rp. 1 juta, dikarenakan mereka sebagai penerima bansos lainnya.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Semula, BPJS Ketenagakerjaan memberikan 1,5 juta data calon penerima BLT gaji kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Namun jumlah yang bisa direalisasikan hanya 1.428.069 pekerja.

Kemnaker mencatat 71.931 pekerja gagal menerima pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji tahap III.

Diketahui, aturan terkait BLT gaji tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penerima BLT gaji bukan merupakan penerima bansos lain dari pemerintah. Syarat lain, pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Hanya di Link www.prakerja.go.id. Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Segera Update Data Diri Anda

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x