Kemudian, warga negara Indonesia (WNI) dan bekerja di wilayah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4. Penerima harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat bisa mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan berikut ini untuk memastikan apakah menerima bantuan subsidi ini atau tidak. Selain itu bisa juga mengakses layanan pesan singkat Whatsapp (WA) di nomor 0813-8007-0175.***