Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 20 pada Bulan Ini, Berikut Cara Daftarnya

- 9 September 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi prakerja gelombang 20
Ilustrasi prakerja gelombang 20 /Instagram/@prakerja.go.id



MANTRA SUKABUMI - Info terbaru bulan ini, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 telah dibuka.

Oleh karena itu, kunjungi situs resmi pendataran Kartu Prakerja gelombang 20 dibawah ini.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 20 yang bisa Anda cek di artikel ini.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

Yuk simak informasi lengkap tentang Kartu Prakerja gelombang 20 pada bulan September sekarang.

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab
Mari tumbuhkan rasa kesetiakawanan dengan memberi kesempatan bagi mereka yang lebih membutuhkan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.

Beri prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan. Beri tahu mereka, dampingi mereka.

"Gelombang 20 Kartu Prakerja telah dibuka!," tulis akun resmi @prakerja.go.id, seperti dikutip mantrasukabumi.com pada, Kamis, 9 September 2021.

tangkapan layar
tangkapan layar


Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Bagi Sobat yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: Info Seputar Program Kartu Prakerja Gelombang 20, Simak Link Berikut ini

Berikut persyaratan agar bisa mendapatkan kartu prakerja adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

4. Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

4. Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

Nah, jika Anda belum mengetahui apakah NIK Anda terdaftar di lembaga lain atau tidak.

Maka berikut ini cara melakukan pengecekan NIK:

1. NIK terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji atau BSU di BPJS ketenagakerjaan

Anda bisa melalukan pengecekan status NIK di bsu.kemnaker.go.id atau melalui call center 1500 630.

2. NIK masih terdaftar di Kemdikbud dengan status pelajar atau mahasiswa

Baca Juga: Kabar Gembira, Gelombang 20 Kartu Prakerja Telah Dibuka, Segera Login dan Ikuti Prosesnya

Anda bisa mengubah status NIK di Perguruan Tinggi atau Sekolah yang bersangkutan.

3. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM

Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di eform.bri.co.id/bpum.

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di dtks.kemensos.go.id

5. NIK tidak valid atau tidak terdaftar

Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru.

Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x