Direktur Utama Jiwasraya Bayar Klaim Nasabah Tradisional Secara Bertahap

- 1 April 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi Logo Asuransi Jiwasraya
Ilustrasi Logo Asuransi Jiwasraya /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

Mantrasukabumi.com - Setelah di gonjang - ganjing dengan permasalahan gagal bayar yang Akhirnya PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan membayar klaim nasabah.

Nasabah pemegang polis tradisional yang sudah jatuh tempo mulai Selasa, 31 Maret 2020, Klaimnya akan dibayarkan.

Pembayaran klaim tahap pertama akan diberikan kepada 15.000 nasabah tradisional sebesar Rp 470 miliar.

Baca Juga: Telegram Kini Menambah Fitur - fitur Baru Untuk Tingkatkan Layanan Pengguna

Dikutip dari Pikiran Rakyat.com Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, mengatakan pembayaran tersebut diberikan pada nasabah yang sudah jatuh tempo dan terverifikasi.

Hexana mengakui bahwa pembayaran baru dilakukan pada nasabah ya g jumlah polisnya kecil. Hal itu disebabkan karena dana yang terbatas.

"Pembayaran ini menunjukan kehadiran pemerintah untuk selesaikan (masalah) Jiwasraya," ujar Hexana dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa 31 Maret 2020.

Baca Juga: Angka Kematian Virus Corona di Indonesia, Tertinggi di Asia Tenggara, 20 Besar di Dunia

Dia mengatakan, dana untuk pembayaran klaim tersebut didapatkan  dari likuidasi aset finansial.

"Dana didapatkan dari likuiditas yang bisa dilikuidasi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa  Perseroan telah lama mengalami mis-manajemen dalam hal pengelolaan investasi dan desain produk.

Hal itu mengakibatkan kesulitan likuiditas dan berujung pada ketidakmampuan membayar klaim pemegang polis sejak tahun 2018.

Baca Juga: Pemuda Kreatif Desa Cijulang Pangandaran Ciptakan Lagu Naon Hesena Cicing di Imah

"Ketidakmampuan pembayaran klaim pemegang polis tercermin dari posisi laporan keuangan tahun 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen, di mana terdapat posisi ekuitas yang negatif," kata dia.

Hexana mengatakan, Perseroan dan Pemegang Saham, yang terdiri dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, telah membentuk tim gabungan untuk melaksanakan program penyelamatan Jiwasraya.

Tim gabungan juga bertujuan untuk menyehatkan perseroan tersebut.

"Perseroan sedang melakukan aksi-aksi korporasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penentuan skema pembayaran kewajiban klaim kepada pemegang polis, mengingat ketidakcukupan aset dibandingkan dengan kewajiban pembayaran klaim," ujarnya.

Baca Juga: Update 1 April 2020, AS Catat Korban Virus Corona Capai 23 Ribu dalam Sehari

Menurut Hexana, Perseroan memiliki itikad baik dan berkomitmen untuk melakukan pembayaran kewajiban.

Namun mengingat ketersediaan dana yang sangat terbatas, maka pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya penundaan pembayaran.

Sementara pembayaran kepada pemegangpolis tradisional lainnya dan pemegang polissaving plan, baru akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama antara Perseroan, Pemegang Saham dan Regulator.  Pemegangpolis diharapkan untuk tetap bersabar," ujarnya. **

https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-01358864/jiwasraya-mulai-bayar-polis-15000-nasabah

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x