"Rasionalisasi dan konsolidasi ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan efektivitas operasional dan tata kelola bisnis yang optimal guna memberikan nilai tambah bagi Negara," ujar Erick.
Dalam prosesnya, Menteri BUMN menekankan kepada perusahaan plat merah untuk sebisa mungkin meminimalisir melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk itu, masing-masing BUMN telah menyiapkan strategi dan skenario rasionalisasi dan konsolidasi terhadap karyawan.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Rancang RUU dinilai Tak Ada Niat Baik pada Rakyat
Strategi itu antara lain melalui optimalisasi dan alih tugas antar anak perusahaan maupun dengan perusahaan induk.
Kita akan terus berkoordinasi dengan masing-masing BUMN guna memastikan bahwa proses ini dijalankan dengan berpedoman pada Undang-Undang Ketenagakerjaan serta peraturan lain yang berlaku," kata Erick.
Sementara itu, BUMN yang akan dan tengah melakukan rasionalisasi dan konsolidasi yaitu 25 perusahaan dari Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan saat ini, Pertamina memiliki 25 perusahaan yang non aktif dan siap untuk dilakukan rasionalisasi.
Baca Juga: Pejabat AS Imbau Warganya Agar Pakai Masker untuk Pencegahan COVID-19
Dari 25 perusahaan tersebut, 4 perusahaan sudah berstatus Dalam Likuidasi (DL), 3 perusahaan diusulkan untuk likuidasi, dan 1 perusahaan diusulkan untuk divestasi.