"Saya minta usaha mikro, kecil dan menengah diberikan peluang terus untuk berproduksi terutama di sektor pertanian, industri rumah tangga, serta warung-warung tradisional," kata Presiden.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi mengatakan sektor UMKM ini tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Hingga 15 April 2020, Korban Tewas Virus Corona Capai 126.537 Orang, AS Tertinggi
Presiden juga menyampaikan kepada jajarannya agar mempercepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan.
Kepala Negara menekankan mekanisme bantuan kredit UMKM baik subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok dan tambahan kredit modal kerja harus dilaksanakan.
"Jangan menunggu sampai mereka tutup, baru kita bergerak, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan nantinya kita bisa memutuskan," kata Presiden Jokowi.**