Cara Daftar Bansos BPMS Rp10 Juta Khusus Wilayah DKI Jakarta

- 4 Juli 2022, 09:10 WIB
Cara Daftar Bansos BPMS Rp10 Juta Khusus Wilayah DKI Jakarta
Cara Daftar Bansos BPMS Rp10 Juta Khusus Wilayah DKI Jakarta /Pixabay/EmAji

MANTRA SUKABUMI - Para penduduk DKI Jakarta diketahui akan segera mendapatkan bansos BPMS sebesar Rp10 juta.

Pembagian bansos BPMS tersebut akan diberikan kepada para siswa di DKI Jakarta yang akan melanjutkan sekolahnya ke sekolah swasta.

Sebesar Rp10 juta, Premprov DKI Jakarta menghimbau kepada seluruh orang tua segera mendaftarkan anaknya sebagai penerima bansos BPMS.

Baca Juga: Daftar 4 Klub yang Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2022 Lengkap Jadwal Pertandingan dan Lawannya

Adapun syarat dan tata cara yang harus diketahui untuk mendapatkan bansos BPMS, bisa Anda ketahui di sini.

Melalui beberapa syarat dan kriteria, pastikan kalian memenuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh DKI Jakarta mengenai bansos BPMS.

Bansos bagi peserta didik di DKI Jakarta itu disebut Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah yang diperuntukkan bagi peserta didik baru SD, SMP, dan SMA/sederajat yang menempuh pendidikan di sekolah/madrasah swasta.

Namun hanya peserta didik yang memenuhi syarat dan mengikuti tata cara daftar yang berhak mendapatkan bansos BPMS tersebut.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari akun Instagram Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Juli 2022, berikut syarat dan tata cara daftar bansos BPMS DKI Jakarta.

Baca Juga: LIVE SCORE Timnas Indonesia U19 vs Brunei Darussalam Hari Ini Lengkap Head to Head, Cek Disini

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah