MANTRA SUKABUMI - Tunjangan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 sudah cair.
Tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan 2 dikabarkan akan cair pada bulan Juli tahun 2022 ini.
Tunjangan TPG untuk triwulan 2, dibeberapa daerah sudah menerima tunjangannya.
Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG, bisa mengeceknya via website GTK.
Berikut cara cek tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 2:
1. Masuk ke google atau mesin pencarian
2. Login web GTK' dengan email dan password.
3. Klik Login pada menu yang sudah tersedia.
4. Pada halaman pertama halaman, scroll ke bawah hingga menjumpai menu tunjangan profesi.
5 . Perhatikan uraian yang tersedia di bagian Nomor SKTP. Nantinya otomatis akan terdapat keterangan 'Status Validasi Tunjangan Profesi Valid'.
Baca Juga: Arti Mimpi Mati Suri hingga Bangkit dari Kubur, Bisa jadi Peringatan untuk Segera Bertaubat
Akan ada informasi di sana mengenai SKTP, yaitu sudah terbit dan belum terbit.
Adapun untuk mekanisme penerbitan SKTP secara digital dapat dilakukan melalui Dapodik. Jika data di Dapodik masih bermasalah, SKTP kemungkinan tidak atau belum bisa terbit.