Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan KJP Plus? Cek Disini Total Uang yang Diterima Penerima KJP Plus 2022

- 21 Agustus 2022, 11:20 WIB
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan KJP Plus? Cek Disini Total Uang yang Diterima Penerima KJP Plus 2022
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan KJP Plus? Cek Disini Total Uang yang Diterima Penerima KJP Plus 2022 //kjp.jakarta.go.id

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan bantuan KJP Plus kepada seluruh masyarakatnya.

Meski begitu, bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI tersebut hanya ditujukkan kepada seluruh siswa dan siswi yang terdapaftar sebagai peserta didik di semua jenjang instalansi sekolah DKI Jakarta.

Penerima KJP Plus pada tahun 2022 ini akan dibagikan merata sesuai dengan jenjang pendidikannya dengan jumlah atau total uang yang sudah ditetapkan oleh Premprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Tinggal Klik kjp.jakarta.go.id Dana KJP Plus Tahap II Sudah Cair Bagi Peserta SD, SMP, SMA, PKBM, LKP

Sebagaimana diketahui juga, KJP Plus Tahap I sudah dibuka pada 9 Agustus 2022 sampai dengan 21 Agustus 2022.

Kemudian pada Tahap II pendaftaran KJP Plus 2022 baru dibuka 20 Agustus 2022.

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bisa membaca artikel ini sampai akhir.

Adapun cara mudah mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus Tahap II bisa Anda ketahui dengan lengkap hanya disini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman akun Instagram @disdikdki berikut ini cara daftar KJP Plus tahap II tahun 2022.

1. Buka link https://dtks.jakarta.go.id// lewat HP

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x