MANTRA SUKABUMI - Inilah jadwal terbaru pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Tahap II.
Bagi warga DKI Jakarta yang belum menerima dana bantuan KJP Plus Tahap I berkesempatan mendapatkan di KJP Plus Tahap I.
Dijadwalkan KJP Plus Tahap II akan segera cair setelah sebelumnya KJP Plus Tahap I sudah cair sejak awal Agustus minggu kedua.
Banyak yang ingin diketahui berapa rincian besaran dana yang akan didapat bagi calon penerima dana KJP Plus Tahap I.
Baca Juga: LOGIN KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Berikut Syarat dan Besaran Dana Bantuannya
Adapun pencairan bagi jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM dana KJP Plus Tahap II dapat disimak langkah-langkah sebagai berikut:
Sebagai mantrasukabumi.com lansir dari laman Instagram resmi @disdikdki
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!
Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi @upt.p4op atau kunjungi website kjp.jakarta.go.id
Adapun Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 telah resmi dibuka: