Inilah Rincian Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 yang akan Diterima Siswa SD SMP SMK dan SMK

- 21 Agustus 2022, 06:00 WIB
Inilah Rincian Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 yang akan Diterima Siswa SD SMP SMK dan SMK
Inilah Rincian Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 yang akan Diterima Siswa SD SMP SMK dan SMK /Tangkapan layar Instagram @upt.p4op

-3 Oktober -7 Oktober

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut:

- Jenjang SD/MI/SLB Biaya operasional per bulan sebesar Rp 250.000

- Jenjang SMP/MTS/SMPLB Biaya operasional per bulan sebesar Rp 300.000

- Jenjang SMA/MA/SMALB Biaya operasional per bulan sebesar Rp 420.000

- Jenjang SMK Biaya operasional per bulan sebesar Rp. 450.000

- Jenjang PKBM pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C) Biaya operasional per bulan sebesar Rp. 300.000

- LKP Lembaga Kursus Pelatihan Biaya operasional per bulan sebesar Rp 1.800.000 per semester.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah