MANTRA SUKABUMI - Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali akan memberi bantuan dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022.
Penerima manfaat KJP Plus sudah dapat melakukan pendaftaran mulai tanggal 23 Agustus 2022.
Pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 ini dilakukan secara bertahap dan nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Baca Juga: KJS Plus Tahap II Kapan Cair? Ketahui Mekanisme dan Timeline Pendataan KJS Plus Tahap II 2022
Bagi peserta yang mengikuti program KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 alangkah baiknya mengetahui mekanisme dan timeline pendataannya.
Selain itu, ketahuilah rincian besaran dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 untuk siswa SD SMP SMA dan SMK di bawah ini.
Dilansir mantrasukabumi.com dari Instagram @upt.p4op pada Minggu, 21 Agustus 2022 inilah jadwal pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022.
Adapun Pendataan KJS Plus Tahap II Tahun 2022 telah resmi dibuka:
- Untuk warga DKI Jakarta