MANTRA SUKABUMI - Berikut informasi yang dapat disimak mengenai pencairan dana KJS Plus Tahap II kapan dicairkan.
Bagi peserta yang mengikuti program Kartu Jakarta Sehat atau KJS Plus Tahap II alangkah baiknya mengetahui mekanisme dan timeline pendataannya.
Maka sebagaimana informasi dan tidak ada perubahan, bahwa pencairan dana KJS Plus Tahap II dapat dicairkan pada 23-30 September mendatang.
Supaya tidak ketinggalan informasi diharapkan Anda dapat menghubungi @upt.p4op atau kunjungi website kjp.jakarta.go.id.
Adapun Pendataan KJS Plus Tahap II Tahun 2022 telah resmi dibuka:
- Untuk warga DKI Jakarta
- Dari keluarga tidak mampu
- Terselenggaranya wajib belajar 12 tahun