MANTRA SUKABUMI - Berikut ini pembahasan tentang kuci jawaban soal Modul 3.1 materi Sejarah Rumah Ibadah dalam Pelatihan Pengelolaan Pintar Kemenag.
Pelatihan Manajemen Rumah Ibadah ini merupakan salah satu materi pelatihan di platform Pintar Kemenag yang dapat diikuti secara online dan gratis.
Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini adalah pengurus rumah ibadah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk melahirkan pengurus rumah ibadah yang profesional dengan meningkatkan kompetensi tentang manajemen organisasi dan administrasi keuangan, pengembangan jejaring kerja pendayagunaan ekonomi dan pengelolaan literasi rumah ibadah.
Diharapkan kunci jawaban soal Modul 3.1 ini dapat dijadikan guru sebagai bahan referensi belajar dalam menjawab soal pada pelatihan Pintar Kemenag.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Sabtu 4 Mei 2024, berikut ini kuci jawaban soal Modul 3.1 materi Sejarah Rumah Ibadah dalam Pelatihan Pengelolaan Pintar Kemenag.
1. Adapun syarat pendirian rumah ibadah diantaranya?
A. semua benar