Kunci Jawaban Soal Modul 3.1 Materi Sejarah Rumah Ibadah Dalam Pelatihan Pengelolaan Pintar Kemenag 

- 4 Mei 2024, 07:00 WIB
Kunci Jawaban Soal Modul 3.1 Materi Sejarah Rumah Ibadah Dalam Pelatihan Pengelolaan Pintar Kemenag 
Kunci Jawaban Soal Modul 3.1 Materi Sejarah Rumah Ibadah Dalam Pelatihan Pengelolaan Pintar Kemenag  /Canva

B. Rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota

C. Daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah

D. Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa

Jawaban: A

2. Tambahan tugas FKUB. Kab/Kota pada peraturan tersebut adalah:

A. Menampung kritik organisasi kepemudaan

B. Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat

C. Memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah

D. Memberikan izin pendirian rumah ibadah

Jawaban: C

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah