11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI
Baca Juga: Cek di Sini Program Bantuan Pemerintah DKI Jakarta dari KJP Plus hingga KJMU
DTKS diawasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan disalurkan pada setiap daerah.
DTKS menjadi salah satu data acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Berikut adalah bantuan sosial yang diberikan antara lain:
1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
2. Program Bantuan Sosial dari Pemerintah (PKH)
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
4. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
5. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)