Cara Daftar DTKS Tahap 3 Dibuka Mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi

- 22 Agustus 2022, 11:30 WIB
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Dibuka Mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Dibuka Mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi /

MANTRA SUKABUMI - Inilah tata cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Tahap 3 Tahun 2022.

DTKS ini ditujukan untuk masyarakat DKI Jakarta miskin yang telah mendaftar dan terdaftar akan berkesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah

Bantuan DTKS meliputi bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Baca Juga: Login Disini, Cek Syarat dan Tahapan Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3 Tahun 2022

Oleh karena itu, Jika Anda warga DKI Jakarta bisa segera akses link daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 Tahun 2022, berikut cara daftar online dan syarat yang harus dipenuhi.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Instagram @disdikdki pada Senin, 22 Agustus 2022 berikut ini link daftar online DTKS DKI Jakarta 2022.

Terdapat 7 kategori warga yang dipastikan akan langsung ditolak saat mendaftarkan diri dalam DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3, yakni:

1. Warga ber-KTP non DKI

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x