Cara Daftar DTKS Tahap 3 Dibuka Mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi

- 22 Agustus 2022, 11:30 WIB
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Dibuka Mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Dibuka Mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi /

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Rumah tangga memiliki lahan atau tanah dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: HORE! Pendataan KJS Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwal dan Alurnya

Caradaftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 dapat dilakukan melalui laman resmi:

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah