1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://dtks/jakarta.go.id/
2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun sebelumnya
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu Pendaftaran
5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Klik kirim dan data akan terunggah untuk diseleksi lebih lanjut
Baca Juga: HORE! Pendataan KJS Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwal dan Alurnya
Setelah mendaftar, Silahkan cek status pendaftaran secara online. Berikut cara cek DTKS online:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Pilih menu Cek Status Pendaftaran