MANTRA SUKABUMI - Cek segera hanya disini rincian gaji yang akan diterima oleh semua petugas Regsosek BPS 2022.
Diketahui jika petugas Regsosek BPS 2022 diperlukan untuk mendata semua pendataan kedudukan dengan sistem perencanaan yang dibuat pemerintah.
Petugas Regsosek BPS 2022 sendiri bersifat honorer namun memiliki tunjangan atau gaji dari setiap tingkat petugas Regsosek.
Hasil gaji atau rincian yang didapat oleh petugas Regsosek BPS 2022 disesuaikan dengan keadaan petugas di tempat penempatannya.
Meski begitu, gaji petugas Regsosek BPS 2022 bisa melebihi UMR sesuai dengan kebijakan Kabupaten setempat.
Untuk hasil rincian gaji petugas Regsosek BPS 2022 bisa Anda lihat sendiri didalam artikel ini.
Kemudian, disini juga terdapat data golongan gaji dari petugas Regsosek BPS 2022, PML, PPL dan Koseka.
Dilansir mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Kamis, 22 September 2022, berikut besaran gaji petugas honorer PPL, PML dan Koseka Regsosek BPS 2022 terbaru.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan.