Cek Disini Rincian Gaji yang Didapat untuk Semua Petugas Regsosek BPS 2022

- 25 September 2022, 16:50 WIB
Cek Disini Rincian Gaji yang Didapat untuk Semua Petugas Regsosek BPS 2022
Cek Disini Rincian Gaji yang Didapat untuk Semua Petugas Regsosek BPS 2022 /

MANTRA SUKABUMI - Cek segera hanya disini rincian gaji yang akan diterima oleh semua petugas Regsosek BPS 2022.

Diketahui jika petugas Regsosek BPS 2022 diperlukan untuk mendata semua pendataan kedudukan dengan sistem perencanaan yang dibuat pemerintah.

Petugas Regsosek BPS 2022 sendiri bersifat honorer namun memiliki tunjangan atau gaji dari setiap tingkat petugas Regsosek.

Baca Juga: Surat Undangan Petugas Regsosek BPS 2022 Kabupaten Sukabumi, Cek Jadwal Pelatihan Peserta Tiap Kecamatan

Hasil gaji atau rincian yang didapat oleh petugas Regsosek BPS 2022 disesuaikan dengan keadaan petugas di tempat penempatannya.

Meski begitu, gaji petugas Regsosek BPS 2022 bisa melebihi UMR sesuai dengan kebijakan Kabupaten setempat.

Untuk hasil rincian gaji petugas Regsosek BPS 2022 bisa Anda lihat sendiri didalam artikel ini.

Kemudian, disini juga terdapat data golongan gaji dari petugas Regsosek BPS 2022, PML, PPL dan Koseka.

Dilansir mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Kamis, 22 September 2022, berikut besaran gaji petugas honorer PPL, PML dan Koseka Regsosek BPS 2022 terbaru.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah