Gaji Petugas Regsosek BPS 2022, Berikut Rinciannya

- 24 September 2022, 03:00 WIB
Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek BPS 2022
Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek BPS 2022 /*/mantrasukabumi.com/Instagram @bps_statistics

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini tertera gaji Regsosek BPS 2022, simak rinciannya berikut.

BPS (Badan Pusat Statistik) merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang statistik.

Saat ini Badan Pusat Statistik atau BPS ini tengah membutuhkan petugas tenaga survei di lapangan.

Baca Juga: Joget Shopee COD Jadi Unggahan Reels IG Ronaldinho yang Pertama saat di Indonesia

Diketahui tugas para mitra BPS ini yakni dapat mengolah ataupun mengentri data hasil survei pada wilayah yang disurvei.

Maka di bulan Juli sampai Oktober 2022 inilah disetiap daerah tengah melakukan perekrutan petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS 2022.

Namun, para mitra yang mengikuti program Regsosek BPS tentunya ingin mengetahui berapa gaji yang akan mereka dapatkan nanti.

Dilansir mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Kamis 24 September 2022, berikut gaji petugas BPS 2022.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan. Mengutip rilis BPS, rinciannya, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah