Begini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2022 Tahap 2, Ternyata Segini Besarannya

- 23 September 2022, 16:50 WIB
Termasuk Penerima BSU 2022? Login Kemnaker.go.id  untuk Cek Penyaluran Tahap 2
Termasuk Penerima BSU 2022? Login Kemnaker.go.id untuk Cek Penyaluran Tahap 2 /pexels/ahsanjaya/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji 2022 sebanyak satu kali, dimana minggu ini telah memasuki tahap 2.

Segera cek status penerima BSU Subsidi Gaji 2022 tahap 2 dengan alur dan syarat yang berlaku.

Nilai BSU Subsidi Gaji 2022 untuk pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebesar Rp 600 ratus ribu.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji 2022 Tahap 2 Akhirnya Cair, Cek Status Penerimanya Disini

Kini, kemnaker sudah menerima 2,4 juta data penerima BSU Subsidi Gaji 2022 tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker pada Kamis, 22 September 2022, pihaknya telah menyalurkan BLT BSU Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp 600 ribu tahap pertama kepada para pekerja yang memenuhi syarat serta telah lolos verifikasi maupun validasi.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga.

Menaker Ida menjelaskan meskipun bantuan BSU tahun ini berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan sosial apapun, namun banyak para calon penerima BSU Subsidi Gaji yang tidak lolos seleksi.

Hal ini disebabkan karena para calon penerima yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x