MANTRA SUKABUMI – Pada September 2021, pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa BSU untuk guru honorer berstatus PTK non PNS, buruan cek dengan cara login link info.gtk.kemdikbud.go.id.
Bagi masyarakat yang berpropesi sebagai guru honorer bisa cek BSU dengan cara klik link info.gtk.kemdikbud.go.id menggunakan HP maupun PC.
Untuk diketahui, bantuan BSU untuk guru honorer berstatus PTK non PNS yang akan disalurkan September 2021 sebesar Rp1,8 juta.
Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru
Berikut cara dan syarat untuk dapatkan BSU untuk guru honorer berstatus PTK non PNS yang akan cair September 2021.
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berstatus sebagai PTK non-PNS
• Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
• Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020