• Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
• Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Baca Juga: Hanya di info.gtk.kemdikbud.go.id., Cek Penerima BSU Gaji Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair September
Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:
• Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
• Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
• Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.
• Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.
• Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Baca Juga: Cek info.gtk.kemdikbud.go.id Inilah Cara Ketahui Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta