BSU Subsidi Gaji Kemungkinan Cair Priode Agustus-Desember 2022, Cek Info Terbarunya di Sini

- 11 Juli 2022, 17:00 WIB
Syarat Daftar BSU Subsidi Upah 2022, Penuhi 5 Syarat Ini Agar Anda Dapat Menerima Subsidi Gaji.
Syarat Daftar BSU Subsidi Upah 2022, Penuhi 5 Syarat Ini Agar Anda Dapat Menerima Subsidi Gaji. /Ali Bakti/Bagikan Berita

MANTRA SUKABUMI - Bagi anda yang menanyakan kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair, cek informasi terbaru nya disini.

Hingga saat ini, jadwal pencairan bantuan subsidi upah alias BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 masih belum cair.

Padahal rencana penyaluran BSU sebesar Rp8 triliun lebih sudah dianggarkan sejak awal tahun 2022 kemarin. Namun, hingga kini Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan masih mengatur skema pencairan terbaru BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Baca Juga: Begini Cara Cek BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer, Salah Satunya Berstatus PTK non-PNS

Meskipun demikian, jangan sampai terkecoh dengan informasi yang berseliweran di media tentang pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, sebab ada kemungkinan subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 kemungkinan akan cair dalam periode Agustus-Desember 2022.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi bsu.kemnaker.go.id pada Senin, 11 Juli 2022, jika mengacu pada tahun sebelumnya, maka diperkirakan pencairan BSU bantuan subsidi gaji ini dilakukan jelang akhir tahun.

Pada 2020, pencairan BSU yang masih emnggunakan skema BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 dalam dua tahap cair pada periode Oktober hingga Desember.

Adapun pada tahun 2021 lalu, dana BSU disalurkan mulai Agustus 2021 hingga Desember 2022 secara bertahap.

Lalu, kapan BSU periode 2022 cair?

Sampai saat ini belum diketahui tanggal pasti BSU kapan 2022 cair. Sehingga banyak spekulasi yang bermunculan tentang BSU 2022 kapan cair.

Jika mengacu pada pengalaman tahun lalu, BSU 2022 bisa saja cair jelang akhir tahun atau tiga bulan terakhir. Sebelumnya Pemerintah melalui Kemnaker telah menginformasikan telah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 Triliun untuk BSU 2022.

"Pemerintah (melalui Kementerian Ketenagakerjaan) mengalokasikan anggaran BSU (BPJS Ketenagakerjaan) 2022 sebesar Rp8,8 Triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 Juta," Ucap Kemnaker melalui laman resmi Instagram milik Kementerian Ketenagakerjaan RI @Kemnaker.

Dimana nantinya para pekerja akan menerima bantuan subsidi Gaji atau Upah sebesar Rp1 Juta yang dibayarkan dalam satu tahap.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi mereka ingin mendapat dana BSU, yaitu bagi mereka yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 Juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Meski demikian, ada beberapa dari mereka yang pesimis bahkan menyimpulkan bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 batal diberikan karena kasus Covid-19 sudah turun.

"BSU sudah batal," Tulis akun Instagram atas nama T***p di laman komentar.

Namun ada pula ada pula dari mereka yang memberikan keyakinannya bahwa BSU 2022 akan cair pada waktunya.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Cair, ini Syarat dan Cara Mencairkannya

"Aku percaya padamu Kemnaker BSU akan cair pada waktunya," Tulis akun Instagram atas nama Al***a_

Sebenarnya, Ini bukan pertama kalinya Kemnaker memberikan Subsidi Gaji atau Upah, sebelumnya pada tahun 2020 ada sekitar 12.248.195 pekerja yang menerima bantuan ini.

Dengan syarat mereka yang memiliki gaji di bawah Rp5 Juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun jumlah bantuan subsidi Gaji atau Upah yang diberikan pada tahun 2020 adalah sebesar Rp2,4 Juta yang diberikan selama dua tahap

Namun sejak Pandemi COVID-19 yang belum usai hingga tahun 2021, maka Kemnaker kembali menyalurkan bantuan subsidi Gaji atau Upah kepada 7.399.139 pekerja.

Adapun besaran bantuan yang diberikan pada tahun 2021 adalah Rp1 Juta yang diberikan dalam satu tahap, dengan syarat mereka yang terdampak PPKM level 3 dan 4 dan memiliki gaji dibawah Rp3,5 Juta.

Meski pandemi COVID-19 telah menurun pada tahun 2022, namun untuk meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat Kemnaker kembali mengadakan program BSU.

Sementara itu, Menurut Kemnaker alasan kenapa BSU 2022 belum juga cair adalah sebelum bantuan subsidi upah disalurkan, ada beberapa regulasi yang harus dirampungkan dengan tujuan dalam penyalurannya nanti cepat dan tepat sasaran.

"Kalau seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, kami segera salurkan," pungkas pihak Kemnaker.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x