BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Cair, ini Syarat dan Cara Mencairkannya

- 18 Agustus 2021, 14:05 WIB
BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Cair, ini Syarat dan Cara Mencairkannya./*
BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Cair, ini Syarat dan Cara Mencairkannya./* /Dokumen Bank BRI/

MANTRA SUKABUMI - Bantuan BSU Subsidi Gaji yang akan diberikan pemerintah untuk guru honorer, sudah bisa di cek secara online.

Salah satu syarat yang diperlukan supaya bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji guru honorer adalah PTK non PNS.

Namun jika Anda masih penasaran dan ingin tahu cara cek penerima BSU Subsidi Gaji untuk guru honorer, bisa ikuti langkah berikut.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Ini syarat penerima BSU Subsidi Gaji untuk guru honorer dan guru non PNS, dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud, pada Rabu, 18 Agustus 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x