BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Cair, ini Syarat dan Cara Mencairkannya

- 18 Agustus 2021, 14:05 WIB
BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Cair, ini Syarat dan Cara Mencairkannya./*
BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Cair, ini Syarat dan Cara Mencairkannya./* /Dokumen Bank BRI/

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Untuk itu, apabila Anda seorang guru honorer berstatus PTK non-PNS, buruan cek nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id, karena pemerintah akan cairkan BSU Rp1.8 juta.

Untuk mendapatkan bantuan BSU bagi guru honorer, ini cara yang harus Anda lakukan.

Baca Juga: Pastikan Bank Pencairan BSU Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Segera Cek di Link www.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id melalui HP atau PC

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah