Inilah Syarat Penerima BSU Tahun 2022, Cair Bulan ini Sebesar Rp600 Ribu Cek Rekening dan Pos Indonesia

- 29 September 2022, 19:30 WIB
Inilah Syarat Penerima BSU Tahun 2022, Cair Bulan ini Sebesar Rp600 Ribu Cek Rekening dan Pos Indonesia
Inilah Syarat Penerima BSU Tahun 2022, Cair Bulan ini Sebesar Rp600 Ribu Cek Rekening dan Pos Indonesia /

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahun 2022 tahap 1-3 dikabarkan telah cair.

Bagi Anda para penerima dana BSU Tahun 2022 segera cek rekening Bank Himbara atau melalui Pos Indonesia.

Penerima BSU Tahun 2022 akan mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu yang sudah disalurkan kepada 7.077.550 pekerja/buruh.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022 Melalui HP, Kunjungi Link Resmi bsu.kemnaker.go.id

Bagi Anda yang belum menerima BSU Tahun 2022 segera cek kelengkapan syaratnya di bawah ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemnaker pada Kamis 29 September 2022 adapun syarat, cara cek penerima dan cara mencairkan BSU 2022:

Syarat Penerima BSU 2022 

1. WNI dibuktikan dengan KTP 

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah 

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x