Inilah Syarat Penerima BSU Tahun 2022, Cair Bulan ini Sebesar Rp600 Ribu Cek Rekening dan Pos Indonesia

- 29 September 2022, 19:30 WIB
Inilah Syarat Penerima BSU Tahun 2022, Cair Bulan ini Sebesar Rp600 Ribu Cek Rekening dan Pos Indonesia
Inilah Syarat Penerima BSU Tahun 2022, Cair Bulan ini Sebesar Rp600 Ribu Cek Rekening dan Pos Indonesia /

4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri 

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Perlu digarisbawahi, hanya pekerja PU yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah Bagi Pekerja atau Buruh.

Baca Juga: Gaji Lebih Besar, Segini Perbedaan Gaji PPL PML dan Koseka Petugas Regsosek BPS 2022

Berdasarkan peraturan tersebut disebutkan calon penerima BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bagi pekerja atau buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, tapi besaran setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota pun dapat memperoleh BSU. Selain itu, calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Sementara, cara mencairkan BSU 2022 di kantor Pos

1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW 

2. Datang ke Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan undangan 

3. Tunjukkan KTP asli 

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah