- September-Oktober 2022: Rapat Koordinasi Daerah, Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek
- 15 Oktober-14 November 2022: Pendataan Lapangan
- 29 Oktober 2022: Malam Regsosek
BPS atau Badan Pusat Statistik akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober-14 November 2022 mendatang.
Formasi yang dibutuhkan meliputi Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pengawas Lapangan (PML), Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan Petugas Task Force (TF).
Petugas Regsosek BPS 2022 serempak akan mendata seluruh profil dan kondisi sosial penduduk meliputi kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Baca Juga: Jadwal Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022, BPS Kabupaten Sukabumi Bagi jadi 9 Gelombang
Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek BPS 2022 yaitu untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.
Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi: